Judul Asli: Kinerja Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Tenaga Pendidik di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Latambaga, Kolaka Penulis: Rahmad Rafid dan Agus Tinus

Sumber: Jurnal Akuntabilitas Manajemen Pendidikan, Volume 7, Nomor 2, September 2019

1. Peran Sentral Kepala Sekolah dalam Mutu SDM

Mutu pendidikan di Indonesia, khususnya pada jenjang dasar dan menengah, masih menjadi tantangan yang perlu diatasi. Salah satu faktor penghambat utama adalah rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam konteks ini, Kepala Sekolah memegang peran kunci (the key person) sebagai pemimpin lembaga yang bertugas memberdayakan dan meningkatkan mutu Tenaga Pendidik (guru).

Penelitian kualitatif deskriptif ini berlokasi di SMA Negeri 1 Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, bertujuan menganalisis kinerja Kepala Sekolah dalam meningkatkan mutu guru, faktor-faktor yang memengaruhinya, serta upaya yang telah dilakukan.

2. Hasil: Kinerja yang Optimal dan Berbasis Standar

Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum, Kinerja Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Latambaga telah berjalan dengan baik dan optimal serta memenuhi standar dan indikator yang ditetapkan pemerintah. Kinerja ini diwujudkan melalui:

  • Rencana Kerja Sekolah (RKS): RKS menjadi dokumen perencanaan Kepala Sekolah untuk menjalankan program kerja dan meningkatkan mutu tenaga pendidik di sekolah.
  • Pemberdayaan Guru: Kepala sekolah melaksanakan tugas pokoknya sebagai manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi guru dan tenaga kependidikan, sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018.

3. Faktor Penentu Kinerja

Ada beberapa faktor yang memengaruhi kinerja Kepala Sekolah dalam upaya peningkatan mutu Tenaga Pendidik:

  • Faktor Penghambat (Hambatan):
    • Kondisi Geografis Sekolah: Kondisi ini memengaruhi ketersediaan sarana prasarana, seperti keterbatasan lahan untuk menambah fasilitas penunjang kompetensi guru (misalnya, ruang media).
    • Ketidaksesuaian Latar Belakang Pendidikan: Masih ditemukan tenaga pendidik yang mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, meskipun hal ini diatasi dengan mempertimbangkan kemampuan sumber daya.
  • Faktor Pendukung (Peluang):
    • Lingkungan yang Kondusif: Lokasi sekolah yang dikelilingi oleh hasil perkebunan dan hasil laut masyarakat dapat dijadikan sebagai sumber belajar dan pendidikan kewirausahaan, yang menjadi modal wawasan bagi siswa dan guru.

4. Upaya Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik

Kepala Sekolah telah melakukan berbagai upaya strategis yang berlandaskan pada standar nasional pendidikan untuk meningkatkan kualitas guru (yang diukur dari penguasaan empat kompetensi: pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional). Upaya-upaya tersebut meliputi:

  • In House Training (IHT): Program pelatihan internal sekolah yang menjadi sarana bagi tenaga pendidik dan kependidikan untuk meningkatkan kompetensi.
  • Supervisi Pendidikan: Dilakukan untuk memantau proses pembelajaran dan memberikan bimbingan kepada guru terkait perangkat pembelajaran.
  • Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP): Pemberian kewenangan kepada guru untuk mengembangkan diri melalui MGMP, seminar, dan pendidikan/pelatihan.
  • Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan Penilaian Kinerja Guru (PKG): Evaluasi dilakukan untuk mengetahui perkembangan sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan menilai kinerja guru setiap satu semester/akhir tahun.
  • Kegiatan Kewirausahaan: Dilakukan untuk menanamkan jiwa kewirausahaan pada tenaga pendidik dan siswa, yang penting di era milenial.

Kesimpulan

Berdasarkan temuan, dapat disimpulkan bahwa Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Latambaga telah melaksanakan tugasnya secara optimal dalam memberdayakan guru melalui program-program penunjang peningkatan mutu. Kepemimpinan yang berorientasi pada mutu dan jiwa kewirausahaan yang dimiliki Kepala Sekolah menjadi kunci dalam memastikan kualitas SDM sekolah tercapai.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *